Hal ini sudah berlangsung cukup lama, terutama terjadi bagi WNI yang berada diperbatasan dengan Malaysia, karena mereka bebas kelua masuk negara tersebut, tidak jarang diantara mereka yang direkrut menjadi tentara atau polisi Malaysia, seperti yang dikemukan oleh hakim konstitusi Akil Mochtar ketika mengunjungi daerah tersebut.
Ketika mencapai batas pensiun di umur 48 tahun, kata Akil, banyak aparat Malaysia itu kembali ke tempat kelahirannya di daerah perbatasan Indonesia. "Ini bukan hal baru bagi warga perbatasan. Semuanya tahu soal ini. Karena nasionalisme tanpa pembangunan, itu omong kosong," ujar Akil. (Sumber Republika)
Baca pula postingan : (5 Alasan Warga Camar Bulan Lebih Senangi Malaysia, Masjid Terapung Tampung 1000 Jama'ah, Belanda Kaya Karena Pajak Ganja 10 Triliun/Tahun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar