Ads 468x60px

Pages

Subscribe:

Labels

Rabu, 12 Oktober 2011

Dua Nelayan Indonesia Dipukuli Polisi Malaysia


 Karena patah sambungan kepala sarung as, kapal nelayan  dengan nomor lambung PB 093, dua orang ABKnya ditangkap dan dipukuli oleh polisi Malaysia. Padahal mereka masih berada diperaiaran Indonesia.
"Ada dua nelayan Langkat yang dianiaya oleh polisi Diraja Malaysia ketika mencari ikan di perairan Indonesia," kata Presidium Nasional Reg Sumatera, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia, Tajruddin Hasibuan di Stabat, Selasa.
Dia mengatakan, kejadiannya sekitar Sabtu (17/9) pukul 23.30 WIB, lima orang nelayan tradisional Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan pergi melaut menggunakan perahu motor nomor lambung PB 093.
Namun setelah enam hari di laut sekitar Jumat (23/9), melalui radio panggil, katanya, rekan mereka meminta bantuan untuk menarik perahu nomor lambung 636, yang rusak karena patahnya sambungan kepala sarung as.
Disaat itulah ketika sedang menggandeng perahu temannya itu, sekitar pukul 23.45 WIB, para nelayan tradisional Langkat dikejar oleh patroli maritim Malaysia dengan nomor lambung 137, sambil memberikan isyarat dengan suar untuk berhenti, katanya.
Kemudian, kata Tajruddin Hasibuan, satu nakhoda dan satu orang ABK, yaitu Herman (39) penduduk Jalan Pelabuhan Lingkungan I Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan, dan M Yusuf (19) penduduk yang sama, disuruh naik ke kapal patroli, dan langsung dituduh perompak.
Usai itu, mereka disuruh pulang, sambil diancam oleh patroli Diraja Malaysia, apabila kedapatan sekali lagi akan di penjara selama satu tahun. "Dengan arogansi, patroli Diraja Malaysia itu mengatakan karena wilayah di mana kelima nelayan yang ditangkap itu, sudah dibeli Malaysia," katanya. (Sumber Republika)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar