Ads 468x60px

Pages

Subscribe:

Labels

Sabtu, 01 Oktober 2011

Reebok didenda 220 miliar Karena Iklan Menyesatkan

 Reebok didenda 220 miliar karena iklan menyesatkan, hal ini disebabkan gugatan dari The Federal Trade Commission (FTC), agaen asal Amerika yang melindungi hak pembeli.  Reebok yang mengeluarkan produk barunya berupa sandal dan sepatu bernama Easy Tone.


Didalam iklannya disebutkan  " Sepatu dan Sendal Easy Tone dapat menyehatkan tubuh, memperkuat 28 persen otot bokong dan mengencangkan 11 persen otot betis serta paha".  Menurut FTC hal tersebut sungguh menyesatkan, tak satupun hal yang menjelaskan bahwa "tidak bergerak" bisa menjadi sehat. Kami mendapat banyak keluhan dari para konsumen atas produk tersebut, mereka tertarik membeli produk itu dikarenakan iklan tersebut. Ujar David Vladeck, ketua The Federal Trade Commission, seperti yang dikutip dari Reuters.


Akibatnya, Reebok harus membayar denda sebsar US$ 250 juta atau sekitar Rp 220 miliar. Walau tidak setuju dengan tuduhan yang dilayangkan oleh FTC, pihak Reebok bersedia menyelesaikan masalah dengan membayar denda dan mengganti tulisan dalam iklannya.

"Tuduhan FTC mengatakan bahwa pengujian yang kami lakukan tidak membuktikan kebenaran klaim yang kami tulis dalam iklan EasyTone. Untuk menghindari masalah hukum yang berlarut-larut, kami memilih untuk menyelesaikan masalah ini. Namun, menyelesaikan bukan berarti kami setuju dengan tuduhan FTC," ujar pihak Reebok. (Sumber detik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar