Ads 468x60px

Pages

Subscribe:

Labels

Kamis, 29 September 2011

Singapura Tolak Serahakan Buronan Indonesia

Singapura tolak serahkan buronan Indonesia, apabila status buronan tersebut belum jadi terdakawa. Jadi Singapura hanya akan membantu pemerintah Indonesia apabila buronan tersebut telah ditetapkan menjadi terdakwa. "Itu pun harus ditunjukan dengan bukti-bukti kesalahannya kepada kami, bukti-bukti yang sudah masuk ke pengadilan," ujar Menteri Negara Urusan Luar Negeri Singapura, Masagos Zulkifli.


Hal tersebut diungkapkannya kepada sejumlah wartawan dari di Indonesia dalam program Indonesia Journalist Visit 2011 yang diselenggarakan oleh Minsitry of Information and Communication Singapura, di kantornya di Tanglin, Singapura, Rabu (27/9/2011).

Hal tersebut merupakan imbas dari tidak adanya perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura. Meski begitu, lanjut Masagos, secara informal pihaknya akan siap membantu aparat Indonesia untuk menangkap tersangkanya yang kabur ke Singapura.

"Meski tidak ada perjanjian ekstrasdisi, secara informal kami selama ini membantu melalui polisi di Singpura," ujar Masagos.

Seperti diketahui, Singapura menjadi negara tempat pelarian favorit oleh tersangka-tersangka dari Indonesia. Muhammad Nazaruddin dan istrinya Neneng Sri Wahyuni ke Singapura terlebih dahulu sebelum melakukan serangkaian pelarian yang berujung penangkapan di Certagena, Colombia.

Sebelumnya juga ada Nunun Nurbaetie, tersangka dari kasus cek pelawat yang lari ke Singapura dan sampai saat ini belum dapat tertangkap. Namun Nunun diduga kuat telah keluar dari Singapura dan berada di suatu tempat di Thailand dan ditengarai mendapat pengawalan dari orang-orang setempat. (Sumber detik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar