Muncul kabar tidak sedap perihal kemunduran diri Norman. Briptu Norman ingin mundur karena adanya kontrak dengan perusahaan rekaman PT Falcon Interactive sebesar lebih dari Rp 5 miliar? Jumlah uang tersebut memang fantastis. Berapa lama Norman akan mendapatkan uang sebanyak itu jika masih terus menjadi seorang anggota Brimob?
"Kalau alasan pastinya dia mau keluar, yang tahu itu hanya dia sendiri. Tapi kontrak Norman yang revisi, lebih dari Rp 5 miliar," ujar kuasa hukum PT Falcon Interactive, Andri W Kusumah dalam jumpa pers di kantor pengacara Farhat Abbas di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (20/9/2011) lalu.
Keluarga Briptu Norman sendiri yang mengajukan surat permohonan pengunduran diri. Mereka diterima langsung oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bahrul Alam. Keluarga mengaku pengunduran diri Norman ada 3 alasan yang disampaikan Norman dalam surat pengunduran dirinya yang diterima Divisi Humas Mabes Polri. 3 Alasan tersebut yakni Norman hendak merawat orangtuanya, ingin bekerja di luar polisi, dan ingin mengembangkan bakatnya.
Wakapolri Komjen Pol Nanan Soekarna Polri mempersilakan Briptu Norman Kamaru mundur dari Kepolisian. Namun, Norman tidak mudah begitu saja keluar karena harus ada kewajiban yang ia lakukan.
"Itu hak masing-masing, tapi ada kewajiban juga. Kita berharap seharusnya dia bermanfaat untuk polisi dan juga masyarakat," kata Nanan kemarin di Mabes Polri.
Nanan berharap sosok Norman yang bisa menghibur masyarakat sangat bermanfaat bagi Polri. Namun Polri tetap tidak bisa memaksa Norman. "Tapi ada kewajiban juga, masih memakai seragam dinas tidak boleh meninggalkan tempat. Soal dia mau mengundurkan diri terserah Norman," ujar Nanan.
Briptu Norman menjadi daya tarik lantaran sebagai polisi dia menunjukkan sisi manusiawi, dengan bernyanyi dan berjoget hingga akhirnya diuggah ke Youtube. Apakah Norman masih tetap mempesona setelah nanti titel Briptu-nya tidak ada? Kita tunggu saja.(Sumber detik)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar