"Bukan karena kasus Bapak ya. Semua kasus yang Bapak tangani, diulas di situ, seperti saat di Kejaksaan, zaman Soeharto, Tommy Soeharto, dan sebagainya," ujar istri Antasari Azhar, Ida Laksmiwati, usai peluncuran buku di Universitas Al Azhar, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2011).
Dia menegaskan, buku ini bukan merupakan pembelaan Antasari mengenai kasus Tommy Soeharto. Bukan pula mencoba membangun opini publik menengenai sosok dirinya. Melainkan lebih berupa pandangan tentang kejanggalan hukum di Indonesia.
"Buku ini murni memberikan ulasan berbagai kejanggalan hukum yang berkembang di Indonesia," tuturnya.
Ida menambahkan, buku ini ditujukan khusus bagi praktisi hukum dan mahasiswa. "Khusus untuk kalangan hukum dan mahasiswa. Supaya ke depan ada pemimpin yang jangan sampai membuat kesalahan seperti sekarang," jelas Ida.
"Bapak ingin supaya Indonesia lebih baik lagi dari sekarang. Hanya itu saja harapannya," tambah sembari menuturkan bahwa masih ada 3 buah buku Antasari yang masih dalam proses. Namun, ketiga buku tersebut nantinya lebih fokus pada keseharian Antasari.
Proses pembuatan buku ini memakan waktu sekitar 6 bulan. Tahap pengumpulan data adalah yang paling lama, sebab Antasari berada di dalam penjara sehingga pertemuan dengan penulis hanya bisa dilakukan pada saat jam-jam menjenguk.
Sang penulis, Servas Pandur, harus melakukan pertemuan dengan Antasari di dalam LP Tangerang hingga 8 kali untuk mengumpulkan naskah yang akan ditulis ke dalam buku. Jadi, meskipun buku ini tidak ditulis langsung oleh Antasari, namun isinya murni pemikirannya.
"Oh tidak bisa bapak (nulis sendiri), tidak boleh komputer masuk ke dalam. Jadi pakai penulis, tapi naskah dari bapak," jelas Ida.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar