"Untuk output sekolah mencakup akademik dan nonakademik, termasuk akhlak dan karakter siswa. Ini yang akan saya masukkan menjadi penilaian. Namun, kami tetap akan menunggu hasil evaluasi dari Balitbang," kata Hamid saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/9/2011) pagi.Ia menambahkan, moral dan akhlak menjadi bagian penting dalam RSBI karena sekolah jenis ini merupakan panutan bagi sekolah standar nasional (SSN) dan sekolah umum lainnya. Oleh karena itu, sekolah-sekolah yang tak bisa menunjukkan poin moral dan akhlak pada peserta didiknya, status RSBI tidak akan mudah diberikan.Sebagai informasi, usulan Balitbang Kemdiknas terkait indikator evaluasi RSBI di antaranya adalah sistem perekrutan siswa tidak boleh mengedepankan sisi ekonomik, tetapi akademik, nilai Ujian Nasional (UN) yang harus lebih tinggi daripada sekolah nasional, serta tidak boleh ada pungutan di tingkat SD dan SMP."Sedangkan tingkat SMA masih diusahakan untuk tidak meminta pungutan kepada siswa," katanya.
Berdasarkan data Kemdiknas, jumlah sekolah berstatus RSBI di seluruh Indonesia saat ini mencapai 1.305 sekolah. Dengan rincian SD (239), SMP (356), SMA (359), dan SMK (351). (Sumber Kompas)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar