Ads 468x60px

Pages

Subscribe:

Labels

Jumat, 16 September 2011

Gayus Ditipu Dukun 4,2 Milliar

Walaupun Gayus Tambunan mendekam dalam penjara, tetapi masih bisa membuat sensasi baru. Karena dari pengakuannya dia telah tertipu oleh Muntoha yang merupakan napi kasus penipuan yang juga teman satu penjaranya, sebesar 4,2 milliar rupiah.
Setadinya Gayus ingin memiliki penghasilan karena setelah menjadi terdakwa kasus korupsi seluruh rekening Gayus telah dibekukan. Dia berkenalan dengan Muntoha melalui salah seorang penghuni rutan Cipinang, dengan keahliannya Muntoha mempraktekkan kemanpuannya untuk melipatgandakan uang, dengan cara "Sim salabim".


Saat itu praktik yang diperagakan Muntoha dihadapan Gayus adalah mengubah 3 lembar mata uang palsu Brasil dan berubah menjadi 3 lembar uang rupiah pecahan 50 ribu, setelah dibakar."Kemungkinan dari sana dia tergiur".

"Gayus dapat pinjaman dari temannya di Rutan Cipinang," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Bambang Krisbanu, saat ditemui di Rutan Cipinang, Jumat (16/9).

Namun, imbuh Bambang, Gayus enggan menuturkan siapa napi atau napi-tahanan mana yang memberikan pinjaman uang dalam jumlah aduhai tersebut kepada alumni sekolah elit akuntan tersebut.

"Dia (Gayus) bilang buat apa saya kasih tahu," katanya menirukan ucapan Gayus.

Uang tersebut, dia melanjutkan, masuk ke lapas dalam dua tahap. Tahap pertama duit dolar Singapura pecahan 10 ribu di tiap lembarnya masuk sebanyak 31 lembar. Sementara tahap kedua masuk sebanyak 29 lembar dalam pecahan dan mata uang yang sama.

Sampai hari ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Gayus dan Muntoha. Gayus diperiksa Rabu lusa lalu dan Muntoha diperiksa Kamis kemarin.

"Hari ini kita review CCTV yang ada di ruangan-ruangan rutan untuk menjangkau keberadaan orang-orang ini dalam proses ritual," kata Kadiv Pemasyarakatan, Bambang Krisbanu, saat ditemui wartawan di Rutan Cipinang, Jumat (16/9).

Seperti diketahui, selama ini Rutan Cipinang menjadi tempat penitipan tahanan orang-orang yang tersandung kasus korupsi dan menjadi tahanan KPK. Selama di dalam Rutan, para koruptor tinggal terpisah dengan tahanan dan napi kasus pidana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar