Ads 468x60px

Pages

Subscribe:

Labels

Rabu, 21 September 2011

Australia Akui Tiga Jenis Kelamin


 Pemerintah Australia sekarang telah mengakui tiga jenis kelamin, hal ini dengan diterbitkannya tiga jenis pilihan kelamin pada paspor Australia. Ketiga jenis kelamin tersebut yaitu : Laki-laki, Perempuan dan "X".

Australia mengakui tiga jenis kelamin mengikuti Inggris, hanya bedanya, di Australia seseorang dianggap termasuk jenis kelamin X, apabila organ kelamin eksternal dan alat reproduksi tidak bersesuaian, atau dalam kata lain melakukan operasi ganti kelamin.
 Sedangkan di Inggaris, seseorang dianggap berjenis kelamin X, orang tidak perlu melakukan operasi perubahan kelamin, tetapi memiliki bukti bahwa mereka secara tetap telah hidup dlam peran jender tersebut.
Senator Australia Louise Pratt, yang pasangannya lahir sebagai perempuan dan sekarang hidup sebagai pria, sebagaimana dilansir Daily Mail, Jumat (16/9/2011), mengatakan reformasi itu merupakan sebuah terobosan penting bagi orang-orang yang mengalami kesulitan ketika mereka hendak bepergian ke luar negeri karena penampilannya tidak sesuai gendernya. Dia mengatakan, "X benar-benar sangat penting, karena ada orang yang memang secara genetik ambigu dan mungkin secara sewenang-wenang telah ditetapkan dalam satu jenis kelamin atau yang lainnya sejak lahir. Ini sebuah pengakuan yang benar-benar penting bagi hak asasi manusia bahwa jika mereka memilih untuk berjenis kelamin "tak tentu", mereka bisa."Kevin Rudd, menteri luar negeri Australia, mengatakan, "Perubahan ini membuat hidup lebih mudah dan secara signifikan mengurangi beban administratif bagi orang-orang yang berbeda jenis kelamin dan gender yang menginginkan paspor yang mencerminkan jenis kelamin dan penampilan fisik mereka." (Sumber Kompas)


Lihat juga postingan (Ali Sadikin Korban Penggelapan Malinda DeePelaku Pemerkosaan dalam Angkot ditangkap di Padang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar