Ibu Domi mendampingi putranya tersebut ketika memasuki ruang persidangan, dia pasrah dengan nasib anaknya tersebut dan menyerahkan sepenuhkan pada aturan hukum yang berlaku.
Domi yang masih bersekolah di Sekolah Dasar terlihat santai ketika memasuki ruang sidang , Jaksa Penuntut Umum menuntu Domi, karena telah melanggar UU no. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Domi membunuh temannya tersebut setelah berkelahi memperebutkan buah kelapa dan menusuk leher korban sampai mati. Domi mengatakan bahwa perbutannya tersebut timbul karena sering menonton adegan kekerasan di televisi.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar